Beredar sebuah rekaman suara, Camat Obi laiwui telah mengerahkan sejumlah ASN di desa" maupun dilingkup pemerintah Kecamatan untuk mendukung salah satu kandidat Balon bupati tertentu .
Padahal sangat jelas Sesuai dengan Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik. Memang Meskipun harus netral, tapi PNS dibolehkan ikut pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya, tapi bukan untuk mengampanyekan dukungan ke salah satu kandidat cawabup.maupun cawagub.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait Pemilu kini telah diabaikan camat obi Halsel, LA ALI LAHAJARIA.SP.d telah mengumpulkan sejumlah ASN untuk di kerahkan ke salah satu balon bupati Halmahera selatan .
"Kini menjadi sorotan pedas dari Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis,(GPM) mendesak PJS BUPATI Halmahera selatan agar segerah mencopot LA ALI LAHAJARIA dari jabatan camatnya karena DPC Pemuda marhaenis menilai camat Obi selatan suda melanggar ketentuan UDD ASN soal netralitas pemilu sesuai diatas yang kami jabarkan maka dari itu sekali lagi kami tegaskan secara kelembagaan agar PJS bupati segerah berhentikan camat dari jabatannya dan digantikan dengan orang lain .
Lanjut ARMAIN RUSLI selaku ketua DPC GPM PEMUDA Marhaenis Halsel. apa bila PJS bupati tidak mengindahkan saran kami untuk memberhentikan camat Obi tersebut maka kami akan. Aksi demo dihadapan BAWASLU untuk mendesak Bawaslu agar camat segerah di panggil dan di periksa sesuai aturan yang berlaku.
Padahal kita ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu Camat telah menandatangani surat kesepakatan netralitas dengan Bawaslu di kecamatan obi tapi nyatanya Camat tersebut mengabaikan apa yang dia sudah komitmen kepada Bawaslu.
"Tapi anehnya camat Obi mengabaikan kesepakatan itu, tapi malah dihadapan beberapa ASN dengan nada lembut iya mengajak bahwa dirinya di percayakan sebagai kordinator tim bole dikata tim kampanye di kecamatan Obi oleh salah satu kandidat calon bupati untuk mengatur dan mengajak para ASN dan para Kapala Kapala desa yang ada di kecamatan Obi agar kalu bisa tong sama sama ke paitua (cabup). (Red)