Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024.

Editor: LidikPost author photo

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

TERNATE, 11 September 2024 - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil meraih dua penghargaan dalam acara Bea Cukai Ternate Award 2024 yang digelar di Ballroom Royal Resto, Kota Ternate, Rabu (11/9).

Penghargaan yang digagas oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate itu memberikan penghargaan kepada dua perusahaan yang berada dalam naungan Harita Nickel, yakni PT Halmahera Persada Lygend (HPAL) dan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Untuk PT HPAL, penghargaan diberikan dengan kategori sebagai Perusahaan Kawasan Berikat dengan Devisa Ekspor Terbesar Tahun 2023. Sementara untuk PT HJF, kategorinya adalah sebagai Perusahaan Pengguna Fasilitas Kepabeanan Terbaik Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi kepada Kepala Kantor Harita Nickel Perwakilan Ternate, Dedi Hermansyah, untuk PT HPAL. Sedangkan penghargaan kepada PT HJF, diterima oleh Al-Sahid dari Export Import Department Harita Nickel. Saat hadir dan menerima penghargaan, keduanya didampingi oleh Mardianto Adi Wardhana yang juga dari Export Import Department.

Kepala Kantor Harita Nickel Perwakilan Ternate, Dedi Hermansyah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan dan turut menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari dukungan prospek pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara yang saat ini menempati posisi teratas dari semua provinsi yang ada di Indonesia.

“Harita Nickel akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Indonesia, sesuai dengan tagline yang kami sampaikan selama ini yakni: Dari Obi, untuk Indonesia. Komitmen itu akan terus kita jaga ke depan dengan sinergi dengan Bea Cukai maupun instansi terkait lainnya,” singkatnya.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, memberikan apresiasi kepada Stakeholders maupun pengguna jasa, termasuk Harita Nickel, atas dukungannya kepada Kantor Bea Cukai Ternate untuk dapat memenuhi target setiap tahunnya dalam pelayanan kepabeanan di Maluku Utara.

“Di masa mendatang, dengan dukungan Stakeholders, Bea Cukai Ternate akan terus mengawal proses kepabeanan di Provinsi Maluku Utara. Kami berkomitmen memperbaiki maupun meningkatkan pelayanan untuk lebih baik lagi. Kami mohon dukungan kepada seluruh Stakeholders maupun pengguna jasa,” tandasnya.

Dalam acara Bea Cukai Ternate Award 2024 juga dihadiri oleh Asisten II yang mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, Kasi Intel yang mewakili Komandan Korem 152/Babullah, Danlanal Ternate, Direktur Ditresnarkoba yang mewakili Kapolda Maluku Utara, BNN Maluku Utara, serta berbagai pengguna jasa atau Stakeholders dari Bea Cukai Ternate.

                    Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama. 

Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi dari pemerintah Indonesia. 

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). 

Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). 

Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik. .(LD)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini